a. Sikap
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius.
- Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika.
- Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila.
- Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa.
- Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain.
- Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
- Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
- Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik.
- Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri;
- Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan.
- Membangun karakter bangsa yang mencerminkan nilai-nilai dalam Pancasila dan UUD 1945 melalui pendekatan empat pilar kebangsaan secara mendalam.
- Bersikap nasionalis dan patriotis melalui pendekatan wawasan kebangsaan secara utuh.
- Merespon kearifan lokal melalui pendekatan multikultural secara luas.
- Membangun karakter melalui pendekatan pembiasaan dan keteladanan secara integral.
b. Keterampilan Umum
- Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya.
- Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur.
- Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni, menyusun deskripsi saintifik hasil kajiannya dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi.
- Menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut di atas dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi.
- Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis informasi dan data.
- Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggung jawabnya.
- Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri.
- Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.
- Mampu menguasai penggunaan bahasa Arab dalam aspek berbicara, mendengar, membaca, dan menulis melalui kegiatan pembiasaan secara berkesinambungan.
- Mampu menguasai penggunaan bahasa Inggris dalam aspek berbicara, mendengar, membaca, dan menulis melalui kegiatan pembiasaan secara berkesinambungan.
- Mampu memproduksi ide-ide dan melahirkan keterampilan hidup melalui kegiatan usaha mandiri secara inovatif.
c. Pengetahuan
- Menguasai pengetahuan tentang filsafat pancasila, kewarganegaraan, wawasan kebangsaan (nasionalisme) dan globalisasi.
- Menguasai pengetahuan dan langkah-langkah dalam menyampaikan gagasan ilmiah secara lisan dan tertulis dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam perkembangan dunia akademik dan dunia kerja (dunia non akademik).
- Menguasai pengetahuan dan langkah-langkah berkomunikasi baik lisan maupun tulisan dengan menggunakan bahasa Arab dan Inggris dalam perkembangan dunia akademik dan dunia kerja (dunia non akademik).
- Menguasai pengetahuan dan langkah-langkah dalam mengembangkan pemikiran kritis, logis, kreatif, inovatif dan sistematis serta memiliki keingintahuan intelektual untuk memecahkan masalah pada tingkat individu dan kelompok dalam komunitas akademik dan non akademik.
- Menguasai pengetahuan dasar-dasar keislaman sebagai agama rahmatan lil ‘alamin.
- Menguasai pengetahuan dan langkah-langkah integrasi keilmuan (agama dan sains) sebagai paradigma keilmuan.
- Memiliki kemampuan membaca dan memahami teks berbahasa Arab tentang hukum Islam secara umum dan Hukum Ekonomi Syariah secara khusus.
- Menguasai berbagai teori dan sumber hukum positif dan hukum Islam secara umum dan Hukum Ekonomi Syariah secara khusus.
- Menguasai metode istinbat hukum Islam tentang Hukum Ekonomi Syariah.
- Menguasai berbagai teori dan sumber hukum positif dan hukum Islam secara umum dan Hukum Ekonomi Syariah secara khusus.
- Menguasai metode istinbat hukum Islam tentang Hukum Ekonomi Syariah.
- Menguasai teori-teori hukum Islam dan Hukum Ekonomi Syariah serta langkah-langkah implementasinya di masyarakat.
- Menghafal dan memahami ayat-ayat dan hadits terkait dengan Hukum Ekonomi Syariah.
- Menguasai tata cara hukum beracara di pengadilan agama.
- Menguasai landasan hukum ekonomi Syariah baik dari UU, Peraturan BI, maupun fatwa DSN-MUI.
- Menguasai Fiqh Muamalah.
- Mampu memberikan alternatif solusi masalah/kasus hukum secara prosedural dan berdasarkan asas dan prinsip-prinsip Hukum Ekonomi Syariah yang ada di masyarakat, sesuai dengan lingkup pekerjaan atau profesinya.
- Mampu memahami ulum al-Qur’an yang diperlukan sebagai salah satu alat dalam memahami al-Qur’an melalui pendekatan transdisipliner secara utuh dan mendalam.
- Mampu memahami status hadits, sejarah dan perkembangannya sebagai dasar dan sumber hukum Islam melalui pendekatan transdisipliner secara utuh dan mendalam.
d. Keterampilan Khusus
- Mampu mengoperasikan program komputer dengan baik terkait dengan hukum Islam dan hukum ekonomi syariah.
- Mampu membuat dan menganalisa akad-akad di lembaga Keuangan syariah.
- Mampu merumuskan keputusan hukum positif dan hukum Islam secara integral.
- Mampu mengkomunikasikan keputusan hukum Islam dan hukum ekonomi syariah secara khusus kepada masyarakat.
- Mampu menyusun Legal Drafting dalam hukum Islam secara umum dan hukum ekonomi syari’ah seperti akad, perundang-undangan dan sebagainya.
- Mampu menyusun langkah-langkah Problem Solving (sengketa ekonomi syari’ah).
- Mampu menyusun instrumen dan melaksanakan Legal Auditing (berkas hukum Islam secara umum dan hukum ekonomi syari’ah secara khusus.
- Mampu menghafal dan memahami kandungan ayat-ayat al-Qur’an dan hadis tentang hukum Islam dan hukum ekonomi syariah.